CCTV Dapat Merekam Tiap Pelanggaran Di Jalan Raya – Pengendara yg biasa melalui jalan protokol Sudirman-Thamrin seharusnya lebih hati-hati serta taati rambu-rambu dan ketentuan jalan raya. Karena, mulai Senin, 1 Juli 2019, tilang elektronik dapat diresmikan.
” Aplikasi E-TLE (electronic-traffic law enforcement) atau tilang elektronik ini dapat kita aplikasikan bertepatan dengan HUT Bhayangkara mulai 1 Juli kelak, ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Sabtu (29/6/2019) .
Untuk didapati, tilang elektronik ini udah diuji-coba sejak mulai November 2018. Sepanjang uji-coba itu udah ada beberapa ribu pengendara yg ditilang.
E-TLE sebagai penyidikan dengan elektronik dengan memanfaatkan technologi camera CCTV. Camera CCTV yg terpasang di jalan Sudirman-Thamrin dapat merekam tiap pelanggaran jalan raya.
” Oleh karena ada E-TLE ini, dikehendaki bisa kurangi kecelakaan, sebab kecelakaan ini senantiasa didahului dengan pelanggaran, ” ujarnya.
Sekarang udah terpasang 10 camera CCTV di selama ruas Sudirman-Thamrin. Polda Metro Jaya sendiri menganjurkan pemasangan camera CCTV di 81 titik di semuanya daerah Jakarta.
” Jadi kedepannya tidak cuma di Sudirman-Thamrin, kita mengharapkan di semuanya titik, terlebih di tempat riskan macet serta pelanggaran itu ter-cover semua dengan camera CCTV, ” pungkasnya.